Satpol PP DKI Gelar Apel Kesiapsiagaan Jelang Ramadan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar apel kesiapsiagaan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadan 1444 H di halaman Balai Kota, Selasa (21/3) sore.
Pengawasan terus-menerus akan dilakukan secara terpadu
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya menggelar apel kesiapsiagaan menyambut bulan Ramadan 1444 H yang menjadi salah satu tugas Satpol PP yakni memastikan semua aktivitas di Jakarta berjalan lancar, tertib dan aman.
"Langkah tindakan yang akan dilakukan yakni menggelar patroli untuk menekan angka pelanggaran ketertiban khususnya berkaitan dengan masalah sosial seperti operasi minuman keras tanpa izin," ujar Arifin, di Balai Kota, Selasa (21/3).
Satpol PP DKI Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Antisipasi Gangguan Tramtibum Jelang Bulan Suci RamadanSatpol PP, lanjut Arifin, juga akan mengintensifkan penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang marak di Jakarta selama bulan Ramadan.
"Kami akan gencar menggelar penjangkauan terhadap gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial dan sebagainya secara intensif di lima wilayah. Mereka yang terjaring akan dibawa ke panti sosial untuk dibina," katanya.
Ia memaparkan, Satpol PP juga berkolaborasi dengan instansi terkait akan melakukan pengawasan, pemantauan dan penindakan ke tempat hiburan malam selama 33 hari ke depan dimulai sejak sehari sebelum Ramadan hingga sehari setelah Hari Raya Idulfitri.
"Pengawasan terus-menerus akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan jajaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta," paparnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 1.500 personel Satpol PP dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga Provinsi akan melakukan kegiatan pengawasan aktivitas selama bulan Ramadan.
"Pengawasan selama Ramadan juga dibantu aparat Polri dan TNI dalam rangka memberikan kenyamanan selama bulan Ramadan," jelasnya.
Untuk itu, Arifin mengimbau warga Jakarta yang ingin memberikan sedekah dan infaq hartanya selama bulan Ramadan agar menyalurkannya ke lembaga resmi baik masjid atau organisasi sosial lainnya.
“Kepada pelaku industri pariwisata, kami juga meminta turut menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mematuhi aturan jam operasional yang akan ditetapkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta," tandasnya.